Selama ini hukuman cambuk dilakukan di depan banyak orang di dalam kawasan masjid. Peristiwa tersebut lantas direkam dan dipublikasikan via media sosial.
Pihak Kejaksaan melakukan eksekutor berupa hukuman cambuk kepada 18 terpidana, karena terbukti melanggar Qanun Syariat Islam di Kota Banda Aceh, Selasa.
Kementerian Dalam Negeri harus segera menyelesaikan kajian terhadap Qanun Aceh No. 6/2014 tentang Hukum Jinayat yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada 27 September…
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Arif Fadillah menargetkan pembahasan rancangan qanun (peraturan derah) tentang Kawaan Tanpa Rokok (KTR) selesai paling lambat…
Pemerintah Provinsi Aceh telah menyiapkan beberapa langkah lanjutan terkait janji pemeritah pusat segera mengesahkan beberapa regulasi turunan Undang-Undang Pemerintahan…
Gubernur Aceh Zaini Abdullah menegaskan, pengesahan Qanun (peraturan daerah) Jinayat (hukum pidana Islam) tak melanggar hak asasi manusia internasional.
Pengesahan qanun (peraturan daerah) tentang Hukum Jinayat (pidana Islam) yang baru-baru ini disahkan oleh DPRA mengundang perhatian Kerajaan Brunei Darussalam. Mereka mengirimkan…
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan mengesahkan rancangan qanun (peraturan daerah) mengenai jinayat atau hukum pidana Islam pada malam ini, Jumat (26/9/2014).
Untuk keempat kalinya pembahasan antara pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin Mendagri Gamawan Fauzi dengan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Aceh…
Pengusaha batu bara mengkritik Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang menerbitkan rancangan qonun atau peraturan daerah tentang pengelolaan pertambangan mineral…