OJK menetapkan traif premi asuransi untuk kendaraan di wilayah 1 dengan harga Rp125 juta-Rp200 jutaadalah 4,20% sebagai batas atas dan 3,82% batas bawah.
OJK menetapkan traif premi asuransi untuk kendaraan di wilayah 1 dengan harga Rp125 juta-Rp200 jutaadalah 4,20% sebagai batas atas dan 3,82% batas bawah.
Kompleksitas komponen, risiko kendaraan, hingga tenaga terampil untuk reparasi menjadi berbagai faktor yang bisa memengaruhi harga asuransi kendaraan listrik.
Produsen kendaraan listrik (EV) asal China, BYD, menarik kembali hampir 97.000 unit kendaraannya karena kesalahan produksi yang melibatkan unit kontrol kemudi.
PT BYD Motor Indonesia menyiapkan strategi untuk mendorong penjualan di pasar domestik, seperti melakukan ekspansi diler hingga merangkul komunitas pengguna BYD