Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyak Basuki Hadimulyono mengatakan peraturan presiden tentang penanganan dampak sosial meliputi penggantian dana atas pengosongan lahan…
Pemerintah siap mengucurkan dana Rp930 miliar untuk biaya ganti rugi kepada masyarakat yang terimbas penggenangan waduk Jatigede, di Sumedang, Jawa Barat.
Menteri Perekonomian Chairul Tanjung menjanjikan peraturan presiden terkait penuntasan dampak sosial Waduk Jatigede, Sumedang, tuntas sebelum peralihan jabatan dari Presiden…
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menegaskan Pemprov Jabar sudah siap melakukan proses pembayaran ganti rugi jika payung hukum masalah sosial di lapangan sudah turun.
Belum turunnya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pemberian ganti rugi Waduk Jatigede, Sumedang, dikhawatirkan merembet pada kenaikan harga tanah di lokasi terdampak.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum merekomendasikan warga yang terdampak penggenangan waduk Jati Gede mendapatkan uang kompensasi biaya hidup.
Pemprov Jawa Barat memastikan proyek fisik Waduk Jatigede,Sumedang segera rampung menjelang peresmian September 2014 meski pemberian ganti rugi masih menggantung.
Ribuan warga terdampak Waduk Jatigede,Sumedang akan divalidasi ulang untuk memastikan besaran dana ganti rugi yang akan dicantumkan dalam peraturan presiden (Perpres) Jatigede.