Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menyediakan kuota sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Berikut syarat dan cara mendaftarnya:
Implementasi jaminan halal untuk industri kesehatan produk kesehatan diatur melalui Perpres No.6/2023 tentang sertifikasi halal obat, dan alat kesehatan