UMK Kota Surabaya Rp4,7 jutaan. Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto, sebesar Rp4,6 jutaan. Kisaran Rp3,3 jutaan, Kota Malang, Pasuruan dan Kab Malang.
Hampir seluruh provinsi menetapkan UMP 2024. Dari pihak buruh, besaran kenaikan masih jauh dari tuntutan, tetapi pengusaha pada sektor tertentu tetap mengeluh.