Akademisi menilai adanya kompensasi tidak membuat para pihak yang bertanggung jawab soal Sriwijaya Air SJ-182 lantas kebal dari tuntutan ahli waris korban.
Akademisi memberikan saran kepada ahli waris Sriwijaya Air SJ-182 soal klausul pelepasan dan pembebasan (release and discharge/R&D) yang bisa mempengaruhi rencana gugatan.
Direksi Sriwijaya Air berjanji melakukan evaluasi di internal perusahaan berdasarkan hasil investigasi kecelakaan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih membahas tenggat waktu pencarian kotak hitam Cockpit Voice Recorder (CVR) Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Pilot sekaligus Youtuber Vincent Raditya atau Captain Vincent menjelaskan fenomena tersebut dalam unggahan video di kanal YouTube yang bertajuk Misteri Sinyal SOS Viral di…
Tim DVI Polri tetap melakukan identifikasi dari data antemortem dan postmortem yang sudah diterima meski pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dihentikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo saat konferensi pers secara daring terkait penanganan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air , Kamis (21/1/2021).
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan operasi SAR dari Sriwijaya Air SJ-182 karena sudah mengalami perpanjangan waktu selama 2 kali masing-masing sebanyak 3 hari.
Sriwijaya Air memutuskan untuk menambah uang santunan, di luar ketentuan undang-undang, yang diterima oleh ahli waris korban SJ-182 menjadi Rp1,5 miliar.
Permintaan itu disampaikan Jokowi usai menyaksikan langsung penyerahan bantuan kepada sejumlah keluarga korban maupun ahli waris penumpang Sriwijaya Air, Rabu (20/1/2021).