KPK mengungkap dugaan suap pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM oleh tangan kanan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, yakni Muhaimin Syarif.
Badan usaha milik organisasi masyarakat atau ormas keagamaan berpeluang mengelola izin usaha pertambangan (IUP) mineral lewat mekanisme lelang terbuka.
Vale Indonesia menyebut tidak ada penciutan lahan (relinquishment) setelah kontrak karya resmi dialihkan menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
PBNU telah mengajukan IUPK setelah pemerintah membuka peluang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengelola tambang batu bara melalui PP No. 25/2024.