Merek Cristaline masih digunakan oleh Gie Cristaline dan masa perlindungannya telah diperpanjang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hingga 28 Januari 2024.
Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis advokat Fredrich menjadi 7,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 8 bulan kurungan.
Penolakan kasasi dari korporasi kelapa sawit yang terbukti melakukan kebakaran hutan dan lahan dari Mahkamah Agung adalah angin segar bagi penegakan hukum lingkungan hidup…
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA), menanggapi permohonan kasasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang pembatalan putusan Komisi tentang kartel ayam oleh Pengadilan…
Institutte for Criminal Justice Reform (ICJR) menyayangkan pembatalan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait status…