PPATK menemukan bahwa ribuan anggota DPR, DPRD, dan staf kesekretariatan menjadi pemain judi online, yang mempertaruhkan dana miliaran rupiah di jagat maya.
Sejauh ini, kebijakan pemberantasan judi online belum maksimal dan seolah masih mencari-cari langkah yang tepat. Masyarakat dan perekonomian jadi korbannya.