PBNU telah mengajukan IUPK setelah pemerintah membuka peluang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengelola tambang batu bara melalui PP No. 25/2024.
PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI) menganggarkan belanja modal sebesar US$50 juta atau setara dengan Rp813,95 miliar (kurs jisdor Rp16.279) sepanjang 2024.