Perpanjangan kontrak dirasa perlu dilakukan karena Freeport sudah melaksanakan semua kawajibannya bersedia mengkonversi Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK
Ini langkah maju transformasi pasca tambang, dan keberhasilan PT Kitadin mengalihfungsikan lahan eks tambang 20 hektare menjadi lahan produktif pertanian.