Petisi juga meminta hak keterbukaan informasi dan transparansi hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Polri.
TPIA diketahui menahan laju investasi proyek Chandra Asri Perkasa 2 (CAP2) yang sebelumnya diproyeksikan sebagai penunjang subtitusi impor produk petrokimia.
Chandra Asri menggelontorkan dana sebesar US$800 juta atau setara dengan Rp12,45 triliun untuk membangun pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC).
Saham milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) naik setelah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi sahamnya.
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) bakal menggenjot lini bisnis energi baru terbarukan (EBT) terutama dalam pemanfaatan listrik ramah lingkungan.