Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang pembacaan putusan MK hari ini
MK belum menemukan cukup bukti terkait dugaan pengerahan ASN mendukung Prabowo-Gibran. Hal itu disampaikan di sidang putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan akan menyerahkan secara penuh segala hasil sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 kepada Mahkamah Konstitusi.
Mayoritas masyarakat percaya MK akan mengeluarkan putusan yang adil dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024 berdasarkan hasil survei Indikator Politik
Sebanyak 64% pendukung PKB tidak setuju dengan diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024 berdasarkan hasil survei terkini Indikator Politik Indonesia