Kementerian Agama menurunkan usulan simulasi biaya penyelenggaraan ibadah haji jemaah Indonesia (BPIH) 2023 yang semula Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta.
Menteri Agama memerintah Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kantor di tingkat kabupaten/kota agar lebih sering silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat.
Bangsa Indonesia berusaha memegang prinsip kebebasan beragama sebagaimana tercantum dalam dasar ideologi Pancasila dan sistem negara Indonesia yang demokratis.