Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama dengan Atase Pendidikan Perancis mulai melakukan pemetaan kebutuhan riset kolaboratif bidang sains…
Setelah sempat ditutup sementara selama kurang lebih 20 hari, proses pembatalan haji reguler akan kembali dibuka pada Selasa (6/2/2018). Kepastian akan kembali dibukanya…
Umat beragama di Indonesia diminta dalam memasuki tahun politik 2018-2019 agar tidak terjebak kepentingan politik pragmatis yang berujung pada terjadinya perpecahan antar…
Malaysia berharap kerja samanya dengan Indoensia di bidang produk halal terus ditingkatkan hingga terbangun kesepahaman antar keduanya tentang pelaksanaan sertifikasi halal.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara proses pembatalan haji reguler menyusul perubahan manajemen pengelolaan dan rekeningnya…
Kementerian Agama mendukung program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan e-money Baznas Card yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran dan…
Umat Islam harus memiliki wawasan dan pengetahuan yang lebih luas dan mendalam sehingga tidak mudah diprovokasi dan dibenturkan oleh pihak-pihak yang memiliki agenda tertentu.
Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementeria Agama diminta agar membangun Pusat Kajian Manuskrip Keagamaan Nusantara.
Pencabutan izin operasi PT Biro Perjalanan Wisata Al-Utsmaniyah (Hannien Tour) pada pekan ini, menambah jumlah penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang dicabut izin operasinya…
Kementerian Agama selama tahun ini, 2017, menggulirkan program beasiswa bidikmisi kepada 6.700 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) negeri dan swasta.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan dirinya sebagai pribadi maupun menteri tidak pernah menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah menyusun peraturan menteri agama (Permenag) tentang registrasi halal sebagai dasar pelaksanaan kewenangan badan tersebut.
Kementerian Agama meluncurkan portal konsultasi publik untuk memfasilitasi masyarakat yang akan memberikan masukan dalam revisi terjemahan Alquran oleh Lajnah Pentashihan…
Kementerian Agama akan mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Aliran Kepercayaan, mengingat keputusan tersebut bersifat final dan mengikat sehingga harus dipatuhi.