LPEI telah menyalurkan pembiayaan kepada UKM senilai Rp84 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 14,6 persennya atau Rp12,2 triliun menggunakan skema syariah.
OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau POJK Pengawasan LPEI.
Fasilitas asuransi LPEI dan Bank IBK atau AGRS bermanfaat untuk menutup risiko gagal bayar oleh pembeli, sehingga meningkatkan kepercayaan diri eksportir dan perbankan khususnya…
UMKM perlu pelatihan untuk membantu pemilihan jenis produk yang di produksi sesuai dengan demand, akses pasar, menghitung harga jual, dan belajar proses dari pengiriman produk…
Kerja sama Bank BJB (BJBR) dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan salah satu langkah dukungan kepada pemerintah untuk terus mendorong dan meningkatkan…
Kejagung memeriksa 6 orang dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional LPEI tahun 2013-2019.
Dua tersangka dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI akan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang setelah Kejaksaan Agung mendapatkan alat bukti…