Para pensiunan yang membeli produk anuitas Jiwasraya dan menolak melakukan restruktuirsasi mengharapkan perusahaan juga memberikan hak mereka seperti ke BTN.
Pakar asuransi menyoroti keputusan MK menghapus frasa “hanya” pada Pasal 8 Angka 21 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Rentetan kejadian sepanjang 2023 ibarat membuka tabir gunung es di industri dana pensiun atau dapen, meninggalkan pekerjaan rumah untuk pembenahan ke depannya.