Seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia diduga dianiaya oleh kakak tingkatnya. Insiden itu memicu gesekan di Malang, Jawa Timur.
Penyitaan ini dilakukan setelah melewati serangkaian tahapan tindakan penagihan berupa penyampaian surat teguran, surat paksa, dan pendekatan secara persuasif.
Aparat diminta memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat di tingkat kelurahan untuk lebih waspada terhadap praktik pinjol ilegal dan investasi bodong