Polda Metro Jaya telah menggeledah dua lokasi penukaran uang atau money changer terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemenkomdigi.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang ingin membuka siaran di wilayah tertinggal dan terluar (3T).