Lima provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online, di mana yang pertama ialah Jawa Barat dengan jumlah pelaku 535.644 orang.
Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak, terdapat 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun.