Bursa Efek Indonesia mengakui layanan short sellingtidak dimintakan fatwa kesesuaian syariah sehingga haram. Investor ritel diminta jadi investor syariah.
Short selling saham masuk dalam babak baru dengan beleid haram oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Lalu bagaimana saham syariah?
Pelaku pasar perlu mengetahui dampak dari kebijakan short selling, mengingat sejumlah pasar saham mengalami kejatuhan setelah pemberlakukan kebijakan tersebut.
Para investor yang cermat, memiliki kekuatan modal serta jaringan data informasi yang akurat berpotensi raup cuan dari short selling seperti para 10 konglomerat