Kuasa hukum Pegi Setiawan menduga ada upaya penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polda Jawa Barat soal dugaan penghapusan unggahan di Facebook tersangka.
Pihak kuasa hukum dan keluarga tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi Setiawan meminta KPK mengawasi proses sidang gugatan praperadilan di PN Bandung.
Polda Jabar membuka layanan saluran siaga dengan nomor 0822-1112-4007 untuk masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.