Pemerintah tengah membahas aturan pembatasan kriteria penerima BBM bersubsidi Pertalite dan Solar. Model Mobil dan sepeda motor apa saja yang terdampak?
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membenarkan bahwa pembatasan kriteria penerima BBM bersubsidi Pertalite dan Solar rencananya diterapkan mulai 1 Oktober 2024.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan beleid yang akan mengatur kriteria pengguna BBM Pertalite dan Solar subsidi.
Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang akan mengatur kriteria pengguna BBM Pertalite dan Solar subsidi tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024 mendatang.