MK menolak eksepsi dari Tim Hukum Prabowo-Gibran dan KPU yang menyatakan MK tidak berhak mengadili perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyindir peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penanganan masalah dalam Pemilu 2024.
Cak Imin memberi sindiran atas praktik nepotisme dalam politik jelang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh MK.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar menghindari ruas jalan seputaran Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang putusan perkara sengketa Pilpres 2024.