Bisnis, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan iuran program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera kemungkinan besar tidak akan mengubah upah minimum provinsi.
Dua tahun belum mesti dapat rumah, harus lebih 50 tahun terlebih dahulu sehingga banyak yang menyebut ini hanya dikaitkan dengan program bisnis pemerintah