Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengapreasiasi hasil keputusan dari MKMK yang telah memberikan sanksi kepada Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin turut berkomentar dengan keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo agar tidak membuat gaduh dengan keputusan MK.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto turut menghormati putusan MKMK terkait pelanggaran etik hakim MK dalam penanganan gugatan batas usia capres cawapres
Mahfud MD menyatakan setuju secara akademis dengan pendapat berbeda (dissenting opinion) anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Bintan Saragih.
Anwar Usman memberikan tanggapan terhadap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian dirinya sebagai ketua MK.