Wacana revisi UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk mengakomodasi penambahan jumlah kementerian presiden terpilih Prabowo Subianto menuai polemik.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra mengakui presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menyederhanakan penyelenggaraan pemilu agar warga tidak selalu ke TPS.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra mewacanakan revisi UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk mengakomodasi penambahan jumlah kementerian Prabowo.