Ganjar dan Anies menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Pada saat yang sama sejumlah parpol pengusungnya justru mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran
TPN Ganjar-Mahfud serta sejumlah elite partai pengusung mendatangani Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2024.
Ganjar menilai dugaan kecurangan pemilu terjadi secara sistematis dan dimulai dari putusan MK No. 90 yang merupakan karpet merah bagi putra Presiden Jokowi.