Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (Spai) mengkritik penyerapan aspirasi dalam proses penyusunan rancangan aturan perlindungan Ojol yang dilakukan Kemenaker.
Menaker Ida Fauziyah, menyampaikan, setidaknya ada 8 poin penting yang akan diatur dalam rancangan aturan perlindungan ojol atau ojek online. Ini bocorannya.
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap motif oknum driver taksi online, Michael Gomgom memeras penumpang Rp100 juta dilakukan untuk kebutuhan pernikahan.
Driver ojol harus jungkir balik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga jelang Lebaran tanpa adanya THR dari perusahaan aplikator seperti Gojek hingga Grab.
Kemenaker sedang menyiapkan aturan THR untuk driver ojol Gojek-Grab cs karena belum ada regulasi yang mengatur perlindungan pekerja berbasis kemitraan.