Aturan social commerce dan e-commerce resmi berlaku melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan No.31/2023 sebagai dari revisi Permendag No.50/2020.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengkritisi dua menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penutupan TikTok Shop.