KPU menyatakan bakal menyiapkan dokumen hingga saksi untuk menjawab permohonan paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam perkara sengketa Pilpres 2024.
Permohonan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 dari paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dinilai banyak asumsi dan narasi.
TKN Prabowo-Gibran menilai permohonan gugatan sengketa pemilu 2024 yang telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kubu Anies-Muhaimin cacat formil.
Ganjar dan Anies menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Pada saat yang sama sejumlah parpol pengusungnya justru mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran