Meski pemerintah mewacanakan penambahan subsidi motor listrik konversi dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta per unit, target 50.000 unit dipastikan meleset.
Pemerintah melalui Kemenperin menargetkan pemberian bantuan pembelian atau subisidi motor listrik pada tahun ini sebanyak 200.000 unit, realisasi minim.
Masa efektif penjualan motor listrik subsidi hanya menyisakan waktu dua setengah bulan, mengingat tutup buku anggaran pemerintah jatuh pada 15 Desember 2023.
Aismoli optimistis jumlah pengguna motor listrik meningkat seiring kebijakan pemerintah yang membuka secara umum kriteria penerima subsidi motor listrik.