Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut tindakan tidak kooperatif dari Panji Gumilang membuatnya harus ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim.
Dua Komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU pondok pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.