BPOM RI menyita total 4.441 item atau 86.034 pcs produk makanan tidak memenuhi ketentuan (TMK) senilai Rp1,6 miliar yang diumumkan menjelang perayaan Nataru.
BPOM menyita ratusan item obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung BKO serta kosmetik berbahan berbahaya dengan nilai total melampaui Rp81 Miliar
BPOM mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran obat tradisional ilegal usai penemuan barang kiriman obat tradisional mengandung bahan kimia obat (OT BKO).