Tanggal 13 Mei 2021 menjadi hari istimewa karena saat umat Islam merayakan Idulfitri, sedangkan umat Kristen dan Katolik memperingati Kenaikan Isa Almasih.
Anjuran tersebut termaktub dalam surat edaran Menteri Agama terkait panduan penyelenggaraan salat Idulfitri 1442 Hijriah/2021 di tengah pandemi Covid-19.
Seluruh jajaran Kemenag diminta untuk segera mensosialisasikan SE Panduan Salat Idulfitri secara masif kepada pengurus masjid dan panitia hari besar Islam.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat yang digelar secara daring dan luring dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Sidang isbat hanya dihadiri oleh Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR dan Duta Besar negara sahabat serta perwakilan ormas. Selebihnya…