Perusahaan yang telah menanamkan modalnya di IKN akan menjadi jembatan bagi pihak otorita dan perusahaan lainnya dalam mengakselerasi realisasi investasi.
Diundang 676 calon subjek reforma agraria, yang merupakan masyarakat yang tinggal di luar Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B di Kabupaten Penajam Paser Utara.