Tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat Arema bersua dengan Persebaya Surabaya, membuat beberapa klub mengeluarkan pernyataan tentang pengusutan kasus ini.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menunjuk 15 orang jaksa untuk menangani kasus tindak pidana kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di Stadion Kanjuruhan.