PT RMK Energy Tbk (RMKE) buka suara terkait isu perseroan dan anak usahanya, PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Komisi VII DPR RI meminta RKAB PT RMK Energy Tbk. (RMKE) dan PT Truba Bara Banyu Enim dibekukan sampai kasus dugaan pertambangan ilegal terang benderang.
Emiten jasa tambang PT RMK Energy Tbk. (RMKE) membukukan pendapatan usaha sebesar Rp761,86 miliar atau meningkat secara signifikan sebesar 84,2 persen yoy.
RMK Energy (RMKE) berencana ikut melaksanakan transisi energi jika sudah mencapai target angkutan batu bara 20 juta ton dan mengantongi laba Rp1,3 triliun.