Google dan Youtube belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat baik lokal maupun asing hingga batas waktu pendaftaran pada 20 Juni 2022.
Pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat akan ditutup malam ini pukul 23.59 WIB. Dengan begitu, bila masih ada perusahaan digital yang bandel dan…
Hari ini, Rabu (20/7/2022) merupakan hari terakhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat. Adapun sampai sore ini, terdapat total 131 PSE asing…
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta penyelenggara sistem elektronik atau PSE tidak asal memasukkan data ketika mendaftar karena akan dianggap kejahatan.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah berulang kali mengimbau platform digital baik domestik maupun asing seperti Google, Twitter, Facebook, WhatsApp, Intagram dan lainnya untuk…
Sebelumnya pemerintah mengatakan akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran layanan apabila WhatsApp, Facebook, dan Instagram tidak mendaftarkan diri sebagai penyelenggara…
Kemenkominfo sempat mengancam akan memblokir layanan Google di Indonesia bila hingga 20 Juli 2022 tidak mendaftarkan diri selaku penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Regulasi yang mengatur PSE ini membuat pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memiliki kontrol langsung terhadap aplikasi yang bisa…