Berdasarkan pantauan dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), tampak harga minyak goreng kemasan bermerk 1 Rp20.500 per kg (naik Rp300).
Mendag Zulkifli Hasan menyimpulkan program Minyakita telah salah sasaran, langka di pasar tradisional tapi banyak dijajakan di marketplace dan ritel modern.
Kemendag membentuk tim pengawas untuk memastikan minyak goreng curah dan Minyakita dikonsumsi oleh konsumen rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah.