Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggunakan standar ganda dalam implementasi analog switch off.
Viva mengikuti aturan pemerintah meski menilai tingkat penetrasi masyarakat di wilayah layanan Jabodetabek terhadap akses siaran digital masih sangat minim.
MNC Group mengatakan keputusan ini adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk melakukan Analog Switch Off (ASO).
Mahfud MD menyebut RCTI, Global TV, iNews, MNC TV, ANTV, TV One, serta Cahaya TV melakukan siaran analog ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.