Bisnis, JAKARTA — Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) diamanatkan untuk melakukan penyusunan mekanisme dan perencanaan pemanfaatan rupiah digital seiring dengan disahkannya…
Rupiah digital saat ini diatur di dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang telah disahkan DPR menjadi UU.
Simak 8 pasal penting yang tertuang dalam UU PPSK atau omnibus law keuangan. Mulai dari rupiah digital, bullion (bank emas), hingga pengawasan aset kripto.
Rupiah digital menjadi salah satu dari lima isu pilihan yang kami rangkum dalam Top 5 News BisnisIndonesia.id edisi Selasa (6/12/2022). Berikut ulasan selengkap