Persetujuan rencana pengembangan menjadikan Rantaubais sebagai lapangan minyak ke-2 di Indonesia yang mengimplementasikan enhance oil recovery (EOR) sejak 1995.
Alih kelola WK Rokan berjalan smooth sehingga PHR dapat melaksanakan rencana kerja yang berfokus pada keselamatan, program pengeboran dan efisiensi biaya.