Kehadiran Bank Saqu, melengkapi Bank Ina Digital & Superbank yang juga meluncur tahun ini, mempertegas cengkeraman para konglomerat di kolam perbankan digital.
Tidak sampai 0,02 persen penduduk Indonesia yang menerima tarif pajak tertinggi yakni 35 persen, tetapi setoran pajak mereka mencapai triliunan rupiah.