Jenderal Dudung Abdurachman memastikan bakal menuntut dua terdakwa kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) agar mengembalikan uang hasil korupsi.
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang apapun terkait taktik dan operasi memberantas kelompok separatis di wilayah Papua.
KSAD TNI Dudung Abdurachman memimpin upacara pemakaman prajurit Sertu Anumerta Rizal Maulana Arifin yang gugur akibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)…