Divisi Propam Polri telah menyediakan layanan saluran siaga atau hotline dengan nomor 0855-5555-4141 untuk melaporkan anggota yang terkait judi online.
Polri mengumumkan bahwa SIM Indonesia segera berlaku di beberapa negara Asia Tenggara (Asean) sehingga masyarakat tak perlu lagi membuat SIM Internasional.