Pemilik akun @Paltiwest di X itu disangkakan sejumlah pasal dari UU tentang ITE dan juga sederet pasal dari UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Mabes Polri mengerahkan 222 personel untuk pengawalan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sepanjang rangkaian agenda Pilpres 2024.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal melakukan koordinasi dengan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp51 triliun pada 100 caleg di Pemilu 2024.