UNS secara resmi membekukan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.
Tindakan dugaan kekerasan yang dilakukan saat diklat Menwa, yang menyebabkan mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra meninggal dunia, ditemukan polisi dalam barang bukti elektronik.
Ratusan mahasiswa Universitas Sebelas Maret memberi ultimatum kepada pihak kampus untuk membubarkan Menwa. Tuntutan itu disampaikan dalam aksi solidaritas “100 Lilin untuk…
Pelaku kekerasan Diklat Menwa UNS akan dikenai Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan hingga menghilangkan nyawa dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh…
Kematian Gilang Endi, mahasiswa D4 K3 UNS yang mengikuti diklat Menwa pada Minggu (24/10/2021), disebut disebabkan karena adanya tindak kekerasa di bagian kepala.