Kasus Wahyu Kenzo mencuat sejak April 2022. Kala itu, member robot trading Auto Trade Gold (ATG) mengaku kesulitan melakukan pencairan dana (withdraw/WD).
Kasus robot trading memakan korban dengan kerugian miliaran rupiah banyak terjadi sepanjang tahun lalu. Bappebti pun merasa bersalah karena telat mengedukasi.