Saat ini, seorang validator transaksi memerlukan minimal 32 ETH atau sekitar Rp1,19 miliar untuk melakukan solo staking. Kini terdapat usulan penurunan syarat.
Produk derivatif kripto menjadi aset baru yang tengah dikembangkan Bappebti dan bursa kripto demi memperluas inklusi aset alternatif investasi tersebut.